Polsek Juntinyuat Gelar Patroli Malam Minggu, Amankan 20 Liter Minuman Keras Jenis CIU dan Sita 2 Knalpot Tidak Standar

    Polsek Juntinyuat Gelar Patroli Malam Minggu, Amankan 20 Liter Minuman Keras Jenis CIU dan Sita 2 Knalpot Tidak Standar
    Polsek Juntinyuat Gelar Patroli Malam Minggu, Amankan 20 Liter Minuman Keras Jenis CIU dan Sita 2 Knalpot Tidak Standar


    Indramayu, - Polsek Juntinyuat jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggelar patroli malam minggu guna meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Sabtu (22/07/2023) kemarin.

    Patroli ini berhasil mengamankan sebanyak 20 liter minuman keras jenis CIU dari beberapa tempat hiburan malam yang dicurigai menjual minuman tersebut secara ilegal. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan 2 knalpot tidak standar dari sejumlah sepeda motor yang melanggar aturan.

    “Patroli malam minggu yang dilakukan oleh petugas Polsek Juntinyuat merupakan upaya untuk menanggulangi potensi tindak kriminal dan pelanggaran yang sering terjadi di malam hari. Selain menjaga keamanan masyarakat, patroli juga bertujuan untuk mencegah peredaran minuman keras ilegal dan menekan penggunaan knalpot tidak standar yang menyebabkan keributan dan kebisingan di wilayah Kecamatan Juntinyuat, tutur Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Juntinyuat, IPTU Dedi Wahyudi, Minggu (23/07/2023).

    Dalam patroli tersebut, petugas berhasil menemukan dan menyita sekitar 20 liter minuman keras jenis CIU dari sejumlah tempat yang dicurigai terlibat dalam penjualan ilegal. 

    Selain mengamankan minuman keras, petugas juga berhasil mengidentifikasi sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot bising. 

    Knalpot bising sering menjadi sumber kebisingan yang mengganggu ketentraman warga, terutama pada malam hari. Penggunaan knalpot tidak standar juga melanggar peraturan lalu lintas dan dapat menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas.

    Kapolsek Juntinyuat, IPTU Dedi Wahyudi menyatakan bahwa patroli malam minggu akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga. 

    Kapolsek juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman dari peredaran minuman keras ilegal dan kendaraan bermotor dengan knalpot tidak standar.

    Atas penemuan minuman keras ilegal dan knalpot tidak standar, kami melakukan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami akan terus berupaya mengawasi dan menegakkan aturan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan kondusif bagi masyarakat Wilayah Kecamatan Juntinyuat, kata IPTU Dedi Wahyudi.

    Indramayu

    Indramayu

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Pasekan dan Petugas Gabungan Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Tukdana AKP Iwa Mashadi, S.H.,M.H...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Kemudahan Wisata Singapura ke Kepri, Imigrasi Bebaskan Visa untuk PR Singapura
    Bakamla RI dan VCG Perkuat Kerjasama Lewat Latihan SAR serta Olahraga Persahabatan
    Hendri Kampai: Teknik Membuat Prompt untuk Penulisan Rilis Berita
    Polri Pernah Mendapatkan Anugrah Sakanti Yana Utama dari Presiden RI, Ini Sejarahnya 

    Ikuti Kami