Indramayu, - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba, personil Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indramayu terus berupaya untuk menyampaikan pesan-pesan pencegahan melalui stiker himbauan yang ditempelkan di wilayah hukum Polres Indramayu. Selasa (12/9/2023).
Stiker-stiker yang berisi himbauan tentang bahaya narkoba ini ditempelkan di berbagai lokasi strategis yang sering dikunjungi oleh masyarakat.
Tujuan utamanya adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama generasi muda, tentang risiko dan dampak negatif penyalahgunaan narkoba.
Baca juga:
Curi AC, Geleng Diringkus Polsek Medan Area
|
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi menyatakan bahwa upaya ini adalah bagian dari program pencegahan penyalahgunaan narkoba yang terus dilakukan oleh kepolisian setempat.
"Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba, " ujarnya.
Stiker-stiker himbauan ini berisi informasi mengenai bahaya narkoba, gejala penyalahgunaan narkoba, serta kontak darurat yang dapat dihubungi jika ada informasi terkait peredaran narkoba. Dengan cara ini, diharapkan masyarakat akan lebih waspada dan aktif dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.
"Kami mengundang semua elemen masyarakat, termasuk keluarga, sekolah, dan komunitas, untuk ikut serta dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Melalui edukasi dan sosialisasi, kita bisa melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, " tambah AKP Otong Jubaedi,
Selain himbauan melalui stiker, Sat Resnarkoba Polres Indramayu juga rutin melakukan sosialisasi di berbagai tempat, termasuk sekolah-sekolah dan pusat-pusat keramaian.
Semua ini adalah bagian dari komitmen Polres Indramayu dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat dari ancaman narkoba. Pungkasnya