Optimalkan Program Quick Wins Presisi, Polsek Haurgeulis Rutin Sambang Warga

    Optimalkan Program Quick Wins Presisi, Polsek Haurgeulis Rutin Sambang Warga
    Optimalkan Program Quick Wins Presisi, Polsek Haurgeulis Rutin Sambang Warga

    Indramayu, --- - Polsek Haurgeulis jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan Program Quick Wins Presisi Polri, giat sambang untuk mendengar masukan dan keluhan dari warga masyarakat.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Minggu (06/08/2023).

    Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Haurgeulis, AKP H. Cartono menjelaskan, Program ke 4 tentang Optimalisasi Pemolisian Masyarakat, kami terus perintahkan anggota untuk sungguh-sungguh menjalanakan Program Quick Wins Presisi tersebut.

    “Kita mendukung sepenuhnya Program dari Bapak Kapolri untuk memudahkan masyarakat dalam pelaporan baik administrasi, permasalahan secara pribadi , individual maupun kelompok sehingga kita juga bisa mendeteksi dini, menangani dengan cepat dan tanggap, ” ujar Kapolsek didampingi Kasiubsi PIDMHumas Polres Indramayu, Ipda Tasim.

    Untuk memudahkan masyarakat, lanjut Iptu Nandang, pihaknya juga membagikan nomor layanan kepolisian melalui Via Watsaap nomor angota maupun no Kapolsek sendiri.

    Ia berharap, dengan adanya layanan tersebut akan semakin mempermudah masyarakat menyampaikan informasi maupun pengaduan kepada pihak Kepolisian. Pungkasnya.

    polres indramayu
    Indramayu

    Indramayu

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Pasekan Gelar Patroli Strong Point...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Kedokanbunder Menjamin Keamanan Wilayah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tony Rosyid: Pilgub di IKN Memanas
    Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Menteri Pertanian dan Kasum TNI di Makassar
    Danlanud Sultan Hasanuddin Buka Pendidikan Latihan Kerja TEMBSC Angkatan 31

    Ikuti Kami